Rumah | Tentang INSIST | Struktur & Mekanisme | A n g g o t a | Mitra Kerja | Kontak Kami | Web Mail | Forum
[INSIST::Indonesian Society for Social Transformation]
 

BENCANA ADALAH
BAGIAN DARI KETIDAKADILAN GLOBAL


Bencana dalam Perspektif Perubahan Iklim,
Kemiskinan & Ekonomi Pasar Bebas

Seluruh dunia kini mengakui bahwa perubahan iklim telah dan akan terus mengakibatkan bencana besar di berbagai bagian dunia, mulai dari pemanasan suhu permukaan bumi sampai ke kenaikan permukaan air laut, banjir, longsor, dan seterusnya. Tetapi, belum banyak orang yang paham bahwa masalah perubahan iklim sebenarnya disebabkan oleh suatu sistem global yang tidak adil. Hal ini ditegaskan oleh Hira Jhamtani, salah seorang anggota Dewan Wali Amanah INSIST, dalam Seminar Nasional 'Perubahan Iklim dan Penanganan Bencana di Indonesia' yang diselenggarakan oleh INSIST (SUSDEC LPTP) dan CORDAID, Belanda, di Kampus PERDIKAN-YRPI, Pakem, Jogyakarta, 16-17 Februari 2008. Seminar dihadiri oleh sekitar 30 orang peserta dari beberapa organisasi anggota INSIST, ORNOP lainnya dan unsur-unsur pemerintah daerah dari Maluku, Sulawesi, NTT, Jambi dan Jawa, serta beberapa wakil oganisasi internasional seperti Wetlands International, WWF, CARITAS, NOVIB di Aceh dan CORDAID Belanda sendiri (foto: diskusi kelompok peserta seminar). Seluruh acara dimoderatori oleh Dr. Baiquni dari Fakultas Geografi Universitas Gajah Mada yang juga salah seorang aktivis senior LPTP, anggota INSIST.

Menurutnya, salah satu akar penyebab utama dan inti persoalan semakin parahnya masalah perubahan iklim ini adalah ketidaksediaan negara-negara industri maju untuk melaksanakan semua kewajiban mereka sebagai penghasil emisi rumah kaca terbesar selama ini, seperti yang telah disepakati secara internasional dalam Protokol Kyoto. Bahkan, dalam Konferensi Internasional PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) di Bali, Desember 2007 yang lalu, negara-negara maju tersebut masih saja mengelak dengan berbagai alasan. "Mereka', kata Hira, "bahkan hampir sepenuhnya berhasil memplesetkan Protokol Kyoto menjadi apa yang kemudian disebut sebagai 'Pasca 2012', yakni rumusan untuk mengubah kesepakatan internasional tersebut menjadi suatu kesepakatan baru yang memaksakan diktum bahwa negara-negara miskin dan berkembang adalah juga penghasil emisi rumah kaca yang sama besar beban dan kewajibannya dengan negara-negara industri maju".

Hira menyebut ini sebagai 'ketidakadilan yang dipaksakan secara sangat kasar' sambil memaparkan fakta, antara lain, data yang jelas-jelas membuktikan bahwa bahkan negara-negara berkembang berpenduduk terbesar di dunia (Cina, India, dan juga Indonesia sendiri) hanyalah menghasilkan emisi gas karbondioksida (CO2) antara 1,2 - 2,7 metrik ton per kapita dibanding misalnya Singapura (13,8), Kanada (16,5), Australia (18,3), dan yang terbesar adalah Amerika Serikat (20,2). "Orang Amerika memiliki pendapatan dan daya-beli delapan kali lebih besar yang menghasilkan emisi CO2 lebih dari delapan kali lebih besar lagi dari penduduk negara-negara miskin dan berkembang" (lihat grafik)

Narasumber kedua dalam seminar tersebut, Ivan A.Hadar, konsultan program MDGs UNDP yang juga salah seorang lain anggota Dewan Wali Amanah INSIST, menegaskan bahwa masalah kemiskinan yang masih saja merupakan salah satu masalah nasional Indonesia sampai saat ini, akan semakin diperparah oleh ancaman bencana yang semakin besar pula di negeri ini. "Akibatnya, Rencana Aksi Nasional untuk pengurangan kemiskinan", katanya, "seperti yang tercantum dalam Tujuan-tujuan Pembangunan Millenium (MDGs) akan semakin berat dicapai". Menurut Ivan, upaya-upaya pencapaian MDGs selama ini masih lebih banyak terpusat pada akibat atau dampak dari permasalahan yang sesungguhnya, bukan pada inti dan akar persoalannya dalam sistem perekonomian dan politik global yang selama ini memang tidak adil. Dia menggarisbawahi pemaparan Hira bahwa akar permasalahan dari masalah perubahan iklim sebenarnya juga adalah kemiskinan sebagian besar penduduk dunia serta proses-proses pemiskinannya. Dia menyarankan suatu perlunya semua fihak memahami kaitan yang lebih jelas antara semua unsur tersebut (kemiskinan dan pemiskinan, perubahan iklim, dan bencana) untuk memperoleh jalan keluar pemecahan yang lebih baik dan terpadu.

Narasumber ketiga, Don Marut, Direktur Eksekutif INFID di Jakarta yang juga mantan Sekretaris Eksekutif Dewan Pengurus INSIST 2002-2005, memaparkan fakta dan analisis yang lebih keras lagi bahwa berbagai bencana, khususnya berbagai konflik sosial dan kerusuhan yang pernah terjadi di Indonesia selama ini, sebenarnya adalah bagian dari suatu skenario besar neo-liberalisme global. "Dari semua kasus yang saya amati sejak awal reformasi tahun 1999", Kata Don, "polanya selalu sama atau mirip. Segera setelah konflik-konflik tersebut selesai atau mulai mereda, atau bahkan ketika masih berlangsung dan belum terjadi sekalipun, selalu menyusul adanya investasi baru skala besar untuk ekploitasi sumberdaya alam di daerah konflik-konflik tersebut". Dia memberi beberapa contoh seperti konflik sosial berkepanjangan di Poso atau Ambon serta penyulutan terus-menerus berbagai konflik berbau SARA di Sulawesi Selatan dan Barat serta beberapa daerah lain. Demikian juga halnya peristiwa 'Bom Bali Pertama' dan 'pembantaian dukun santet' di Jawa Timur. Dia juga memaparkan beberapa contoh kasus sejarah yang sama di Kongo, Nigeria, dan Cili saat kudeta oleh diktator jenderal Pinochet terhadap Salvador Allende. Kasus Cili adalah rekayasa pemerintah dan konglomerat perusahaan raksasa Amerika Serikat atas nasehat Milton Friedman, pakar ekonomi dan penganjur utama neo-liberalisme yang segera setelah Allende tumbang, bahkan datang langsung sendiri ke Cili sebagai penasehat ekonomi utama rezim Pinochet. Don mengingatkan pada salah satu teori dasar neo-liberalisme nya Friedman bahwa "...krisis dibutuhkan untuk melakukan perubahan". Karena itu, Don sangat menyarankan agar para aktivis organisasi yang berkecimpung pada isu-isu kebencanaan untuk tidak melupakan sama sekali unsur 'permainan neo-liberalisme' sistem pasar bebas ini --yang kini dimotori oleh lembaga-lembaga keuangan multilateral seperti Bank Dunia dan IMF-- ketika menangani dampak dan resiko suatu bencana lokal sekalipun, khususnya bencana sosial seperti konflik dan kerusuhan.

Sore hari, seminar menampilkan tiga narasumber berikutnya yang lebih memusatkan pembahasan pada contoh-contoh pengalaman nyata menangani akibat dan dampak bencana selama beberapa tahun terakhir. Ketua BAPPEDA Kabupaten Bantul (mewakili Bupati nya), Drs. Riyantono MSi, menyajikan pengalaman Pemda Bantul --sebagai satu contoh yang dianggap cukup berhasil mempertimbangkan berbagai aspek politik-ekonomi dari penanganan bencana. Menyusul Eko Teguh dari Masyarakat Penanganan Bencana Indonesia (MPBI) menjelaskan proses-proses legislasi, garis-besar isi, dan beberapa kelemahan yang masih tersisa dari UU No.24/2007 tentang Kebencanaan. Akhirnya, Roem Topatimasang, Ketua Dewan Pengurus INSIST 2005-2007, memaparkan konsep dasar dan pengalaman Tim Relawan Kemanusiaan (TRK) INSIST terlibat dalam kegiatan perbantuan darurat dan rekonstruksi pasca gempa-bumi 2006 di Bantul dan Klaten. Ketiga narasumber terakhir ini, antara lain, sependapat bahwa penanganan bencana harus lebih bertumpu pada kemampuan dan pengerahan sumberdaya lokal (termasuk lembaga-lembaga pemerintahan daerah setempat) serta berpedoman pada prinsip-prinsip perbantuan kemanusiaan yang selama ini sudah diterima dalam berbagai konvensi internasional dan juga UU No.24/2007. "Meski masih terdapat berbagai kekurangan dalam UU tersebut", kata Roem dan juga Eko, "namun jangan pasif menunggu Peraturan Pelaksanaan dan berbagai doumen legal turunannya. Prakarsa lokal harus dimulai untuk mengimplementasikan semua prinsip-prinsip universal yang ada di dalamnya".

INSIST Jalan Kaliurang KM18, Padukuhan Sempu, Dusun Sambirejo, Desa Pakembinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta