Rumah | Tentang INSIST | Struktur & Mekanisme | A n g g o t a | Mitra Kerja | Kontak Kami | Web Mail | Forum
[INSIST::Indonesian Society for Social Transformation]
 

A n g g o t a

Anggota INSIST adalah konstituensi utama konfederasi ini, sekaligus sebagai pemegang kedaulatan tertinggi organisasi, dengan mekanisme seperti yang ditetapkan dan diatur dalam Majelis Umum atau Majelis Umum Luar Biasa sebagaimana disebutkan dalam Statuta Pertama INSIST.

Sebagai suatu konfederasi, anggota INSIST adalah:

  • Kelompok organisasi otonom atau independen --baik yang berbadan hukum resmi maupun tidak, tergantung pada kebutuhan dan tujuan pendriannya masing-masing-- yang berkedudukan di Indonesia serta membagi visi, misi, asas, dan kepedulian yang sama. Pengelompokan organisasi-organisasi anggota tersebut didasarkan pada lokasi kedudukan mereka, selain fakta bahwa mereka memang telah lama bekerjasama sebagai suatu jaringan kerja, konsorsium, atau federasi (juga kami menyebutnya sebagai 'masyarakat' atau 'komunitas') yang mewakili tiga fungsi berbeda tetapi saling mendukung satau sama lain, yakni:

    • sebagai suatu kelompok konsultan atau peneliti profesional yang selama ini membantu meningkatkan kemampuan organisasi-organisasi atau masyarakat lokal dalam berbagai masalah sosial atau proses transformasi sosial di daerahnya masing-masing;

    • sebagai suatu kelompok pengorganisir atau pendidik rakyat yang memiliki sumberdaya atau prasarana dan sarana pelayanan pendidikan dan informasi ('Sekolah Rakyat') melayani masyarakat setempat; dan

    • sebagai suatu kelompok perantara (intermediary group) yang menggalang dana untuk mendukung organisasi-organisasi atau masyarakat lokal di daerah mereka masing-masing.

     

  • Perseorangan terpilih yang keanggotaannya diwakili oleh Forum INSIST sebagai suatu organisasi. Forum itu sendiri tidak melembaga sebagai suatu organisasi berbadan hukum, namun memiliki hak-hak dan kewajiban yang sama seperti organisasi anggota INSIST lainnya.

STATUS KEANGGOTAAN

Status keanggotaan semua organisasi atau perseorangan tersebut dalam konfederasi INSIST dikelompokkan dalam dua jenis:

  • Anggota penuh, yakni organisasi-organisasi yang telah diputuskan secara resmi dalam Majelis Umum sebagai anggota INSIST, dan memang telah pernah aktif terlibat dalam berbagai kegiatan atau program kerja yang dilaksanakan INSIST selama ini;

  • Calon anggota, yakni organisasi-organisasi yang menyatakan berminat dan bersedia menjadi anggota INSIST, tetapi belum banyak atau baru saja terlibat dalam beberapa kegiatan atau program INSIST selama ini sebagai salah satu prasyarat utama untuk menjadi anggota penuh INSIST.

Keterangan singkatan

YPRI (Yayasan Pendidikan Rakyat Indonesia) yang membawahi PERDIKAN (Perhimpunan Pendidik untuk Perubahan Sosial)
LPTP (Lembaga Pengembangan Teknologi Pedesaan)
REMDEC (Resources Management & Development Consultants)
YSIK (Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan)
SRM (Sekolah Rakyat Madiwun)
MICROS (Maluku Institutional Capacity & Resources Consultants)
DMM (Dana Mitra Maluku)
SERABUT (Sekolah Rakyat Butuni)
SRP(Sekolah Rakyat Petani)

INSIST Jalan Kaliurang KM18, Padukuhan Sempu, Dusun Sambirejo, Desa Pakembinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta